KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI POLITIK PEMERINTAH
(suatu analisis kebijakan publik dalam sistim pemerintahan di Timor Leste)
Oleh : Leoneto Madeira Martins
-
- Latar Belakang Masalah
Sesuai dengan perkembangan sistim politik dan sistim pemerintahan, tuntutan akan kebutuhan dan kepentingan masyarakat terhadap pemerintah mengakibatkan banyak masalah yang dihadapi oleh pemerintah sangat kompleks. Pemerintah harus berurusan dengan berbagai masalah negara dan masyarakat yang rumit antara lain: pertumbuhan ekonomi yang rendah, keamanan yang tidak stabil, pertumbuhan penduduk yang pesat, kemiskinan yang banyak, kekurangan pangan, kebutuhan pelayanan publik semakin meningkat, pembentukan lembaga-lembaga pemerintah dan proses pelayanan administrasi pemerintahan sebagai jaringan kerja mengalami perubahan dalam setiap periode waktu yang cepat dan tidak tepat, serta masalah-masalah dalam negeri lain menghambat proses pelaksanaan sistim administrasi pemerintahan dan perencanaan pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat
Negara dan masyarakat saat ini sedang mengembangkan proses demokratisasi dalam sistim pemerintahan dan administrasi negara, sehingga harus sedang menghadapi sejumlah masalah publik, pemerintah berusaha untuk mengatasi dengan harapan dukungan masyarakat dengan berbagai alasan demi kepentingan negara dan kemakmuran rakyat. Disinilah letak hakekat kebijakan publik sebagai upaya yang mendasar bagi pemerintah dan masyarakat untuk menangani dan menyelesaikan masalah-masalah publik secara politik serta efektif dan efisien, dapat menjamin kelangsungan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena tindakan politik, administrasi negara dan sistim pemerintah serta tersedianya sumber daya manusia sebagai pelayan publik yang belum sesuai dengan perkembangan kemajauan, kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan pemerintah, maka menyebabkan pemerintah tidak mampu untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi secara memuaskan. Berbagai masalah masyarakat yang muncul, ada yang dapat diselesaikan oleh pemerintah dengan kebijakan publik dan adapula yang dapat diselesaikan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan atas dasar musyawarah, demi kepentingan masyakat dan negara, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan struktur pemerintah dan pelaksanaan sistim pemerintah sangat diharapkan oleh semua pihak yang berkepentingan, sebagai proses politik kebijakan publik dari sistim pemerintahan di negara demokratik.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam bidang politik khusunya pada pembentukan sistim pemerintahan mengakibatkan adanya kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk dukungan dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan publik. Ada juga tuntutan atau desakan dari pihak yang berkepentingan dalam pemerintah atau swasta untuk melakukan tindakan tertentu sebagai respon dari ketidakpuasan terhadap keputusan pemerintah dan pelayanan publik dalam sistim pemerintahan negara demokratik.
Keputusan pemerintah tanpa memperhatikan aspirasi rakyat menyebabkan keresahan masyarakat, akhirnya sebagai sumber untuk memunculkan konflik, bisa dimanfatkan oleh pihak berkepentingan untuk menggagal proses pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat, contohnya seperti keputusan pemerintah melalui sekretaris negara urusan pemuda, mengeluarkan keputusan untuk menutup pelatihan beberapa perguruan bela diri di Timor Leste yang dianggap selama ini sebagai pelaku sumber konfliK baik di kota Dili maupun di Daerah kabupaten, kecamatan dan desa. Ternyata dalam proses implementasi tidak dapat mengatasi masalah konflik. Konflik antar perguruan bela diri semakin meningkat, mengakibatkan adanya kelemahan pemerintah dalam implementasi kebijakan publik.
Berdasarkan data dan fakta masalah yang terjadi dalam masyarakat di kota sampai di desa, sebagai faktor penghambat dalam pengelolaan sistim pemerintah berkoalisi, sebagai akibat dari prinsip masing-masing partai politik, menyebakan kebijakan publik berfungsi sebagai alternative untuk menyederhanakan kesulitan dalam sistim pemerintahan untuk menjamin kelanjutan pelayanan publik, maka peran elit politik dan administrator publik sebagai agen pemerintah untuk mentransformasikan mentalitas masyarakat dalam proses pembangunan nasional, harus memahami karakter masyarakat sesuai dengan tingkat pendidikan dan sistim budaya masyarakat suatu daerah dan lingkungan sebelum merumuskan suatu kebijakan publik, sehingga implementasi dapat memberikan hasil yang manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, sebab itulah yang menjadi tantangan dalam negara-negara demokrasi.
1.2. Permasalahan.
Berdasarkan pada uraian latar belakang, bahwa berbagai masalah pemerintah dan masyarakat yang perlu diselesaikan secara politik dan administrasi pemerintah, maka yang menjadi masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Kebijakan publik sebagai sistim politik pemerintah
2.Kebijakan publik sebagai upaya menyelesaikan masalah pemerintah dalam masyarakat.
3.Kebijakan Publik sebagai pernyataan politik pemerintah.
1.3.Tujuan.
Tujuan penulisan makalah ini, adalah sebagai kajian mendalam tentang makna dari hakekat kebijakan publik dalam sistim pemerintahan, oleh karena berbagai masalah pemerintah dan masyarakat yang perlu diselesaikan dengan proses kebijakan publik, karena kebijakan publik dipandang sebagai perilaku dan harapan serta tindakan dan hasil akhir yang ingin dicapai, yang berhubungan dengan kegiatan pemerintah terhadap masyarakat.
1.Konsep Kebijakan
Istilah Kebijakan sejauh ini masih terjadi silang pendapat dan merupakan ajang perdebatan para ahli.
H.Heclo (1972 : 84) mengatakan “Policy is not.. Self evident term”(Kebijakan bukanlah sebuah istilah yang jelas dengan sendirinya). Heclo menyarakan: Kebijakan itu lebih baik, jika dipandang sebagai tindakan yg sengaja dilakukan atau ketidakmauan untuk bertindak secara sengaja daripada dipandang sebagai keputusan atau tindakan tertentu.
David Easton (1953:130) mengatakan: “ a Policy …. Consists of a web of decisions and action that allocate..value (Kebijakan .. terdiri dari serangkaian keputusan dan tindakan untuk mengalokasikan..nilai-nilai).
WI Jenkins, (1978:15) Policy as “ a set of interrelated decision.. Concerning the selection of goal and the means of achieving the within a spesified situation (serangkaian keputusan-keputusan yang saling terkait..berkenaan dengan pemilihan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapainya dalam situasi tertentu)
J.K.friend dkk,(1974:40), mengatakan: “policy is essentially a stance which once articulated, contibutes to the contex wthin which a succession of future decision will be made” (Kebijakan pada hakekatnya adalah suatu bentuk penyikapan tertentu yang sekali dinyatakan, akan mempengaruhi keberhasilan keputusan-keputusan yang dibuat)
Cunningham, (1963:229), menurutnya: “Policy is rather like the elephant you recognize it when you see it but cannot easily define it” (Kebijakan itu agak mirip dengan seekor gajah, anda hanya bisa menyadari kehadirannya kalau anda melihatnya, sekalipun anda tidak mudah mendefinisikannya).
Untuk memperdalam pemahaman kita mengenai konsep kebijakan, sebaiknya perhatikan berbagai hal dibawah ini:
1. Kebijakan harus dibedakan dari keputusan
2. Kebijakan sebenarnya tidak secara serta merta dapat dibedakan dari administrasi.
3. Kebijakan mencakup perilaku dan harapan-harapan
4. Kebijakan mencakup ketiadaan tindakan ataupun adanya tindakan.
5. Kebijakan biasanya mempunyai hasil akhir yg akan dicapai.
6. Para penulis buku kebijakan publik dalam mendefinisikan kebijakan (policy) tidak lupa akan
perlunya tujuan kebijakan.
7. Kebijakan muncul dari suatu proses yg berlangsung sepanjang waktu.
8. Kebijakan meliputi hubungan-hubungan yg bersifat antar organisasi dan intra organisasi
(dalam unit-unit dalm lingkungan organisasi tertntu)
9. Kebijakan Publik menyangkut peran kunci lembaga-lembaga pemerintah.
10.Kebijakan dirumuskan secara jelas, meliputi: Bidang Kebijakan, Proses Kebijakan, Aktor yg
terlibat dalam kebijakan, tujuan kebijakan dan dan hasil akhir kebijakan.
2.Konsep Kebijakan Publik
Konsep Kebijakan publik dalam pelbagai kepustakaan ternyata juga dimaknai dan rumuskan secara beragam. Selain itu tidak satupun definisi yg dibuat para ahli benar-benar memuaskan.Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa sebagian besar definisi yang dikemukakan oleh pakar tersebut dipengaruhhi oleh masalah-masalah tertentu yang ingin dikaji oleh pakar analisis kebijakan. Kalau kita simak dengan teliti berbagai definisi yang muncul dalam berbagai kepustakaan itu, maka kita dapatkan dua macam pandangan sebagai berikut:
Perama: Pendapat para ahli yang mengidentikan kebijakan publik dengan tindakan-tindakan
yang dilakukan oleh pemerintah.
Para ahli yang berpendapat demikian cenderung beranggapan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pada dasarnya dapat disebut sebgai kebijakan publik.
R.S.parker (1975:144), mengatakan bahwa “Kebijakan publik itu adalah suatu tujuan tertentu, atau serangkaian azas tertentu, atau tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pada suatu waktu tertentu dalam kaitanya dengan suatu subyek atau sebagai respon terhadap suatu keadaan yang kritis”
Thomas R.dye, (1978:3), kebijakan publik “sebagai semua pilihan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah”
Kebijakan Publik itu menyangkut pilihan apapun yang dilakukan oleh pemerintah, baik untuk melakukan sesuatu ataupun untuk tidak berbuat sesuatu .
Kedua: Pendapat para ahli yang memusatkan perhatianya pada implementasi kebijakan (policy
implementation). Para ahli yang termasuk kategori ini dapat dibagi dalam dua kutub:
1..Mereka yang melihat kebijakan publik sebagai keputusan-keputusan yang mempunyai tujuan-
tujuan dan sasaran tertntu.
2.Mereka yang beranggapan bahwa kebijakan publik mempunyai akibat-akibat atau dampak
yang diramalkan (predictabel) atau dapat diantisipasi sebelumnya.
Para ahli yang mewakili kutub pertama, Nakamura dan Small Wood, (1980:31), yang memandang kebijakan publik dalam tiga aspek: perumusan kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan publik adalah “serentetan instruksi/perintah dari para pembuat kebijakan yang ditujukan pada para pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan serta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
3.Konsep Pembuatan Kebijakan Publik
Charles Lindblom, mengatakan: Proses pembuatan kebijakan itu adalah “an extremely complex, analytical and political process to which there is no beginning or end, and the boundaries of which are most uncertain, somehow a complex set of forces that we call policy making all taken together, produce effects called policies” (Suatu proses yang amat kompleks, bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal atau akhir dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti. Kadangkala rangkaian kekuatan yang kompleks yang kita sebut pembuatan kebijakan itu, menghasilkan suatu akibat yang kita namakan kebijakan)
Raymond Bauer, dalam tulisannya the study of policy formation, memandang pembuatan kebijakan sebgai” the process of transformation which turn politcal inputs into political outputs” (proses pengalihan ragaman yg mengubah masukan-masukan politik menjadi keluaran –keluaran politik.
Yehezkel Dror (1968:12) mengatakan bahwa pembuatan kebijakan publik adalah “ a very complex, dynamic process whose various components make different contribution to it. It decides major guidelines for action directed at future, mainly by governmental organs. These guidelines formaly aim at achieving what is in the public interest by the best possible means” (suatu proses yang sangat kompleks dan dinamis yang terdiri dari berbagai unsur yang satu sama lain kontribusinya berbeda-beda terhadap pembuatan kebijakan publik tersebut. Pembuatan kebijakan publik memutuskan pedoman-pedoman umum untuk melakukan tindakan yang diarahkan pada masa depan, terutama bagi lembaga pemerintah. Pedoman umum tersebut dimaksudkan untuk mencapai kepentingan umum dengan cara yang sebaik mungkin).
4.Analisis Kebijakan
Ericson, (1970), dalam tulisannya,”The Policy Analsysis Tolr oh the Comtemporary University” merumuskan analisis kebijakan sebagai berikut:
“Public Policu Analysisis is a future-oriented inquiry into the the optimum means of achieving a given set of social objective’ (Penyelidikan yang berorientasi ke depan dengan menggunakan sarana yang optimal untuk mencapai serangkaian tujuan social yang diinginkan)
Dror, (1971), mendefinisikan analisis kebijakan sebagai “ an approach and methodology for design and identification of preferable alternatives in respect to complex policy issues” (Suatu pendekatan metodologi untuk mendesain dan menemukan alternative-alternatif yang dikehendaki berkenaan dengan sejumlah isu yang kompleks).
Kent, (1971), mendefinisikan analisis kebijakan sebagai berikut:
“That kind of systematic, disciplined, analytical, scholary, creative study whose primary motivation is to produce well-suportted recommendation for action dealing with concrete political problem” (Sejenis studi yang sistematis, berdisiplin, analitis, cerdas, dan kreatif yang dilakukan dengan maksud untuk menghasilkan rekomendasi yang andal berupa tindakan-tindakan dalam memecahkan masalah-masalah politik yang konkret).
5.Pengertian Politik.
Untuk lebih memahami apa arti politik, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli mengenai definisi politik, sebagai berikut:
Roger F. Soltau mengatakan, pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari tentang Negara, tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut dan hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta Negara lain.
Sri Sumantri mengatakan, politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam berbagai badan politik, baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
Max Weber mengatakan, politik adalah sarana perjuangan untuk sama-sama melaksanakan politik atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistribusian kekuasaan baik di antara Negara-negara maupun diantara hukum dalam suatu Negara.
Maurice Duverger mengatakan, politik adalah kekuasaan, kekuatan seluruh jaringan lembaga-lembaga (institusi) yang mempunyai kaitan dengan otoritas, dalam hal ini suasana didominasi beberapa orang atas orang lain.
Joyce Mitchell mengatakan, politik adalah suatu pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat secara keseluruhan.
7.Tujuan Politik
Beberapa tujuan politik pada umumnya sebagai berikut:
- Untuk mengupayakan agar kekuasaan di masyarakat dan pemerintahan dapat diperoleh, dikelola, dan diterapkan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
- Untuk mengupayakan agar kekuasaan yang ada di masyarakat dan pemerintah dapat memperoleh, mengelola, dan menerapkan demokrasi secara keseluruhan.
- Untuk mengupayakan penerapan dan pengelolaan politik di masyarakat dan pemerintahan sesuai dengan kerangka mempertahankan prinsip Negara.
Penerapan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, politik diartikan sebagai proses kekuasaan pemerintah, baik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Penerapan politik juga terjadi pada proses kekuasaan lembaga non pemerintahan, misalnya organisasi masyarakat dan partai politik.
9.Pengertian sistem politik
Secara umum pengertian sistem politik adalah sebuah sistem yang terdapat dalam suatu negara atau masyarakat yang telah memiliki badan-badan atau organisasi. Untuk mengetahui lebih jelas, berikut ini pendapat para ahli tentang pengertian sistem politik :
Samuel P. Huntington mengatakan: sistem politik terbagi atas 5 definisi sesuai dengan komponen yang dimilikinya yaitu:
- Sistem politik sebagai kultur, yaitu nilai-nilai (values), sikap sikap (attitudes), orientasi (orientation), mitos (myths) dan kepercayaan (beliefs) yang relevan terhadap politik dan yang berpengaruh dalam masyarakat.
- Sistem politik sebagai struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat di mana digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang seperti misalnya partai politik, badan perwakilan rakyat, eksekutif dan birokrasi.
- Sistem politik sebagai Kelompok (The political system as a group) yaitu bentuk-bentuk sosial dan ekonomi baik yang formal ataupun nonformal, yang berpartisipasi dalam politik yang mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur-struktur politik.
- Sistem politik sebagai kepemimpinan (The political system as leadership) bahwa individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada lainnya dalam memberikan alokasi nilai nilai.
- Sistem politik sebagai kebijakan bahwa pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat.
Robert Dahl mengatakan: sistem politik adalah suatu pola yang tetap dari hubungan manusia yang melibatkan makna yang luas dari kekuasaan, aturan aturan dan kewenangan.
Sri Soemantri mengatakan: sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antara manusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
Suprastruktur politik adalah lembaga lembaga negara yang bersangkutan, yang pada umumnya berupa lembaga legislatif dengan kekuasaan legislatif (the legislature with legislative power), lembaga eksekutif dengan kekuasaan eksekutif (the executive with the executive power) serta lembaga yudisiil dengan kekuasaan yudikatif (judiciary with judicial powers).
Infrastruktur politik adalah suatu negara pada umumnya memiliki 5 komponen yaitu partai politik, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), alat komunikasi politik (media of political communication), dan tokoh politik (political figure).
David Easton mengatakan: sistem politik adalah sebuah sistem yang terdiri dari alokasi nilai nilai dan pengalokasian nilai nilai yang ada bersifat paksaan serta mengikat masyarakat secara keseluruhan.
Gambriel Almond mengatakan: sistem politik adalah sebuah sistem interaksi yang dapat ditemukan dalam masyarakat merdeka (The political system is a system of interaction that can be found in a free society), yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi yang dijalankan oleh sistem politik untuk mencapai kesatuan dan persatuan dalam masyarakat yang bersangkutan. sedangkan fungsi adaptasi adalah sebuah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan.
10.Sistim Pemerintahan
Pengertian Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen di mana tiap-tiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, menjadi satu tatanan yang utuh. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
11.Macam-Macam Sistem Pemerintahan
Pemerintahan di dalam suatu negara memiliki sistem yang berbeda-beda. Sistem pemerintahan antara negara juga tidak sama, selanjutnya akan diuraikan mengenai macam-macam sistem pemerintahan yang ada di seluruh dunia, salah satunya yang telah diikuti oleh pemerintahan Timor Leste.
1.Sistem Pemerintahan Presidensial
Negara Republik menganut sistem ini. Sistem yang memilih kekuasaan eksekutif lewat pemilihan umum. Pada sistem ini rakyatlah yang memilih siapa presidennya. Nantinya presiden akan menjalankan perannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Memiliki kewenangan memilih dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan. Presiden juga mendapatkan jaminan konstitusi sehubungan kewenangannya dalam bidang legislatif.
2.Sistem Pemerintahan Parlementer
Di sistem ini parlemennya memegang peranan yang sangat penting. Perdana menteri dipilih dan diangkat oleh parlementer. Demikian pula sebaliknya parlemen bisa memberhentikannya dengan cara memberikan statement “mosi tidak percaya". Di dalam sistem parlemen dimungkinkan ada perdana menteri dan presiden namun di sini presiden hanya bertindak selaku kepala negara.
3.Sistem pemerintahan Semi Presidensial
Merupakan gabungan dari sistem Presidensial dan Parlementer. Karena presidennya dipilih oleh rakyat menjadikannya memiliki kekuasaan yang luas dan kuat. Bersama-sama dengan perdana menteri presiden menjalankan kekuasaannya. sistem ini yang sedang dianut Timor Letse dan negara Perancis.
4.Sistem Pemerintahan Komunis
Dalam sistem komunis semua sistem pemerintahan dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini bertindak anti kapitalis. Kekuasaan akan berlangsung secara penuh, tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.
5.Sistem pemerintahan Demokrasi Liberal
Kebebasan individu sangat ditonjolkan dalam sistem ini. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusional. Individu akan dilindungi hak-haknya oleh undang-undang atau konstitusi. Apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah jangan sampai melanggar kebebasan individu. Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran menjalankan sistem ini.
6.Sistem Pemerintahan Liberal
Liberal di sini maksudnya bebas. Kebebasan dalam segala hal, persamaan hak-hak dan berpolitik. Sistem liberal sangat menentang keras adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama.
7.Sistem Pemerintahan Di Timor Leste.
Timor Leste menganut system pemerintahan semi Presidensial sejak merdeka sampai sekarang. Karena presidennya dipilih langsung oleh rakyat, Presiden memiliki kekuasaan yang luas dan kuat sebagai kepala negara. Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Sistim Pemerintahan mengalami perubahan terus –menerus sesuai dengan perkembangan politik dalam negeri yang mempengaruhi pelaksanaan sistim pemerintahan dan perencanaan pelaksanaan pembangunan.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah dan perumusan masalah maka Pembahasannya sebagai berikut:
1.Kebijakan publik sebagai sistim politik pemerintah
Sejauh menyangkut hubungan antar aktor-aktor politik dan administrator-administrator publik sebagai penyelenggara sistim pemerintahan yang dibentuk dan dipimpin secara kolektif atau aliansi dari beberapa partai politik tentunya terdapat perbedaan prinsip politik dan program pembangunan, untuk menyederhanakan perbedaan diperlukan kebijakan publik yang mewakili kepentingan dan kebutuhan publik. maka bagi suatu demokrasi multi partai, dalam sistim pemerintahan, prinsip-prinsip supremasi perangkat politik pemerintah atas perangkat administrasi, merupakan prinsip-prinsip yang sah dari prinsip partai politik, namun perlu menyederhanakan untuk berfungsinya sistim politik dan sistim pemerintahan. Konsep netralitas politik di Timor Leste terdapat pada masyarakat yang bersifat tidak berpolitik (apolitis) terhadap kebijakan pemerintah baik dalam segi keputusan politik atau segi perencanaan pembangunan, namun sifat masyarakat tidak berpolitik merupakan kekuatan stabilitas yang penting dalam negara, sehingga pemerintah dapat berfungsi sebagai pelayan masyarakat yang efektif dan efisien. Prinsip partai politik yang tidak berubah dalam aliansi kepemimpinan pemerintahan akan pengaruh pada stabilitas politik dan akan menghambat proses perencanaan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan administrasi publik dalam sistim pemerintahan. hal ini merupakan suatu proses politik yang sulit dikelola oleh pemerintah demi kepentingan pemerintah dan kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari pemerintah. oleh karena itu Sri Soemantri mengatakan: sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antara manusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
Suprastruktur politik adalah lembaga lembaga negara yang bersangkutan, yang pada umumnya berupa lembaga legislatif dengan kekuasaan legislatif, lembaga eksekutif dengan kekuasaan eksekutif, serta lembaga yudisiil dengan kekuasaan yudikatif.
Infrastruktur politik adalah suatu negara pada umumnya memiliki 5 komponen yaitu partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, alat komunikasi politik dan tokoh politik.
Penyederhanaan sistim politik pada prinsipnya merupakan upaya yang terencana dan sistematis dalam mewujudkan kepentingan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan publik. Karena kepentingan publik berkembang seiring dengan proses demokratisasi yang menjadi tujuan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembentukan sistim pemerintahan melalui pemilihan umum yang dilakukan setiap lima tahun. Berdasarkan proses politik yang demikian maka awalnya perumusan kebijakan yang berorientasi dari pemerintah kepada rakyat seharusnya terbalik menjadi berorientasi dari rakyat kepada pemerintah, dengan alasan karena pemerintah sebagai perumus dan pelaksana kebijakan sedangkan masyarakat sebagai pengguna hasil dari isi kebijakan publik.
2.Kebijakan Publik sebagai upaya menyelesaikan masalah pemerintah dalam masyarakat.
Peningkatan kesadaran masyarakat dibidang politik melalui aspirasi dan tuntutan secara demokratis menimbulkan munculnya masalah-masalah social dalam sistim pengelolaan pemerintahan, jika keadaan ini berlangsung terus-menerus akan menimbulkan masalah baru yang sangat kompleks. Meningkatnya partisipasi politik masyarakat sebagai akibat langsung dari kemajuan pendidikan yang memudahkan akses terhadap perkembangan kebijakan pemerintah, memunculkan perhatian masyarakat yang tinggi, transformasi ini merupakan kemajuan pembangunan yang berhubungan dengan sistim politik pemerintah.
Administrator-admnistrator publik sebagai perumus kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan dan kebutuhan pelayanan publik, harus mempunyai kemampuan dan tanggung jawab untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah baik sedang berkembang atau yang akan datang untuk menjadikan agenda pemerintah, untuk mengetahui sejauhmana administrasi berperan sebagai agen perubahan dalam sistim pemerintahan serta mengetahui peran pimpinan politik dalam memberikan perhatian untuk melakukan perubahan dalam pembangunan politik dan administrasi dalam sistim pemerintahan di negara demokratik seperti Timor Leste, perlu analisis proses dan hasil akhir kebijakan publik, Oleh karena itu menurut Kent, (1971), mendefinisikan analisis kebijakan sebagai Sejenis studi yang sistematis, berdisiplin, analitis, cerdas, dan kreatif yang dilakukan dengan maksud untuk menghasilkan rekomendasi yang andal berupa tindakan-tindakan dalam memecahkan masalah-masalah politik yang konkret.
Saat ini dalam sistim pemerintahan negara demokrasi Timor Leste sedang menghadapi krisis politik dalam elit politik yang berkuasa sehinngga dapat menghambat proses pelayanan publik kepada masyarakat, mengakibatkan banyak masalah social yang muncul baik di desa maupun di kota Dili sebagai ibu kota negara Timor Leste. Administrator-administrator publik harus berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan publik yang berhubungan dengan masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat, sehingga para politisi terlihat secara aktif dalam mendukung proses implementasi kebijakan publik agar dapat menyelesaikan masalah masyarakat. Kenyataan menunjukan bahwa perumusan kebijakan publik dan implementasi kebijakan publik berbeda fungsi, tapi berhubungan erat satu sama lain. Karena administrasi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan politik dan administrasi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pemerintah yang berupa pernyataan politik dan program pemerintah demi kepentingan publik. namun perlu disadari bahwa pembenahan masalah publik sangat dituntut untuk dilakukan secara terus-menerus seiring dengan tingkat perubahan yang terjadi dalam maasyarakat.
3.Kebijakan Publik sebagai pernyataan politik pemerintah kepada masyarakat
Kebijakan publik dipandang sebagai kegiatan-kegiatan lembaga pemerintah yang dilakukan demi memenuhi tugas pemerintah dan kebutuhan masyarakat, maka kebijakan publik merupakan proses politik dalam sistim pemerintahan yang perlu diperhatikan sesuai dengan isi dan tujuan kebijakan.
Dalam konteks sistim politik dan sistim pemerintahan di Timor Leste, semua kegiatan yang berpusat pada struktur pemerintah merupakan penjabaran kegiatan-kegiatan pemerintah kepada rakyat, maka partisipasi rakyat untuk mensukseskan program pemerintah sangat diharapkan demi keamanan dan keberlanjutan proses pembangunan nasional yang bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat. Sebaliknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat baik secara individu atau kelompok yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan lembaga pemerintah merupakan partisipasi politik masyarakat dalam sistim pemerintahan negara demokratik, sebagai wujud nyata pernyataan kehendak rakyat kepada pemerintah dan tindak lanjut pernyataan politik pemerintah kepada rakyat. Oleh karena itu R.S.parker (1975:144), mengatakan bahwa “Kebijakan publik itu adalah suatu tujuan tertentu, atau serangkaian azas tertentu, atau tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pada suatu waktu tertentu dalam kaitanya dengan suatu subyek atau sebagai respon terhadap suatu keadaan yang kritis”.
Politik dan administrasi dalam sektor publik perlu pembenahan dari pejabat publik agar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab harus benar mengutamakan kepentingan publik, sehingga para politisi dan administrator mengelola kekuasaan berdasakan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara demokrasi sebagai jalan yang sah untuk memperoleh kekuasaan, oleh karena itu politisi atau administrator publik dalam memformulasikan kebijakan publik sebagai pernyataan kehendak atau kegiatan pemerintahan perlu memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kehidupan rakyat dalam sistim pemerintahan negara demokratik. Masyarakat semakin sadar dan dewasa dalam kebijakan elit politik yang berorientasi kepentingan dan prinsip partai berkuasa dalam aliansi kepemimpinan pemerintahan, menyebakan banyak program pemerintah yang terhambat, sistim pelayanan administrasi publik juga tidak efektif dan efisien.
4.Analisis dan Interpretasi Hasil Pembahasan.
Dari hasil pembahasan dapat diinterpretasikan bahwa, kebijakan publik sebagai interaksi elit politik yang berkuasa dalam pengelolaan sistim pemerintahan. Dalam proses pengelolaan pelayanan publik pemerintah menghadapi berbagai persoalan publik, maka hadirkan kebijakan publik sebagai poros tengah untuk menyederhanakan dan menyelesaikan segala bentuk masalah publik yang berhubugan dengan kepentingan pemerintah dan kebutuhan masyarakat dibidang administrasi publik. Selanjutnya kebijakan publik dapat dipandang sebagai distribusi nilai-nilai yang bersifat pernyataan dan program dari pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat dalam sistim pemerintahan di negara demokratik seperti di Timor Leste.
4.Kesimpulan.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa, kebijakan publik sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah publik dalam masyarakat, karena antara pemerintah dan masyarakat berinteraksi dalam proses pemenuhan kebutuhan dan kepentingan publik, sehingga kebijakan publik sebagai distribusi nilai-nilai yang bersifat pernyataan dan program dari pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat dalam sistim pemerintahan.
Pemerintah sebagai perumus dan pelaksana kebijakan publik perlu memperhatikan aspirasi masyarakat, karena dalam sistim pemerintahan negara demokratik, masyarakat mempunyai hak untuk menerima dan menolak kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, banyak kebijakan pemerintah yang bersifat memaksa dan merugikan masyarakat, sehingga pemerintah tidak sewenang-wenang merumuskan kebijakan tanpa atas dasar informasi publik yang datang dari masyarakat sebagai pengguna isi kebijakan publik. Dalam perkembangan sistim pemerintahan dan sistim administrasi pemerintah, telah disadari bahwa, kebijakan publik hadir sebagai proses penyelesaian masalah pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dibidang pelayanan publik.
5.Saran.
1. Pemerintah sebagai perumus dan pelaksana kebijakan publik.
Dari hasil pembahasan dan kesimpulan, kepada pemerintah Timor Leste disarankan sebagai berikut:
1. Pemerintah sebagai perumus dan pelaksana kebijakan publik benar-benar memperhatikan
masalah-masalah yang ada dalam masyarakat, sehingga isi kebijakan dapat menjelaskan dan
menyelesaikan masalah dalam masyarakat.
2.Pemerintah sebagai implementor kebijakan publik perlu memperhatikan faktor-faktor yang
mempengaruhi implementasi kebijakan, sehingga proses pengimplementasian dapat terlaksana
sesuai dengan isi kebijakan, sehingga hasil dapat memenuhi harapan masyarakat.
3. Pemerintah perlu menganalisis hasil isi kebijakan yang telah diimplementasikan untuk
mengetahui manfaat kebijakan bagi masyarakat dan pemerintah.
2. Pembaca.
Dari hasil pembahasan dan kesimpulan disarankan kepada para pembaca sebagai berikut:
1. Makalah ini disusun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pengamatan penulis tentang
proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah melalui lembaga-lembaga pemerintah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang pelayanan publik.
2. Penulis menyadari isi dari pembahasan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran, penulis sangat mengharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahab Solichin, 2008, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Penerbit Universitas
Muhamadiyah Malang, cetakan I
Abdul Wahab Solichin, 2012, Analisis Kebijakan, Bumi Aksara, Cetakan I
Zainuddin A.rahman, 1999, Filsafat Publik, Yayasan Obor Indonesia, Edisi Pertama.
Lei No: 10/2008 de 16 de Julho, Regula Arte Marsiais.
Internet, Diakses pada tanggal 05-03-2019.
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-politik.html.
https://informasiana.com/pengertian-sistem-politik-menurut-para-ahli/