header-int

ANALISIS TENTANG HUKUM DAN KETIDAKPTUHAN WARGA NEGARA TERHADAP RESOLUSI PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 20

Senin, 10 Okt 2022, 10:57:41 OTL - 425 View
Share

ANALISIS TENTANG HUKUM DAN KETIDAKPTUHAN WARGA NEGARA TERHADAP RESOLUSI PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2021 KETIKA PANDEMIA CORONA VIRUS 19

Oleh : Calisto Gonzaga

Mahasiswa di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum

Fakultas Ilmu Hukum

Universidade da Paz (UNPAZ)

Email: amorinho212@gmail.com

 

Abstrak

Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang hukum dan ketidakpatuhan warga negara terhadap Resolusi Pemerintah nomor 74 tahun 2021 paska wabah penyakit Corona Virus berkembang dan  terinfeksi di Timor-Leste.

Persoalann ekonomi  dalam keluarga menjadi akar permasalahan tindakan warga negara untuk tidak mentaati dan akhirnya melanggar terhadap resolusi pemerintah nomor 74/2021, nmenyangkut beberapa larangan dan kewajiban tetapi tidak ada keseimbangan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ketika penetapan resolusi ini di undangkan. Sebab masyarakat yang ekonominya lemah dan kehidupan keluarga tergantung pada aktivitas pasar-pasar tradisional.

 Pemerintah juga menutup semua akses hubungan luar negeri dan dalam negeri melalui jalur Internasional Perhubungan Udara, Laut dan Darat sehingga mengakibatkan juga lumpuhnya perekonomian secara mikro dan makro dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

Demikian juga terjadi dampak phisikologi atas dampak nilai Ekonomi, Sosial, Politik, dari konsekuensia negara dinyatakan dalam keadaan Darutat.

Studi “Norma Normatif” yang digunakan ini berdasarkan pendekatan “Peraturan Perundang-undangan” yang berlaku, pendekatan pada kasus yang terjadi serta pendekatan konseptual. Kemudian sebagai metode bahan analisis adalah  metode  “Perbandingan”.

Hasil temuan dalam penelitian adalah  adanya pertentangan hukum, fenomena sosial lainya adalah  dampak Politik, Sosiologi, dan Phisikologi.

Untuk menidaklajuti terhadap beberapa temuan diatas maka dapat dismpulkan bahwa terdapat pertentangan hukum, Constituição da Republica (CR), Deklarasasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM), dengan Resolusi Pemerintah nomor 74 tahun 2021 melalui kajian asas  Rechtmatigheid, Doelmatigheid dan Wetmatigheid.   

Kemudian persoalan Politik, Ekonomi, Sosiologi, Phisikologi dan Hukum adalah peyebab utama kejahatan dan pelanggaran, diharapkan hasil tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan, serta dapat dijadikan sebagai rujukan  untuk mengembangan ilmu pengetahuan tentang pemanfaatan mencari solusi dari akar masalah tentang pelanggaran dan atau kejahatan dimasyarakat.

 

Kata Kunci : Pertentangan, Hukum, Resolusi.

 

Atu Hetan Detalho Ida Ba Jurnal Bele Klik Iha Ne'e:

Unidha Universidade da Paz nudar instituisaun Superior edukativus nebe realiza apredizazen, pesquizas, no sai servidor/pengabdian ba sidadaun sira hodi fiar metin ba direitu fundamental ema nian, tuir normas Universal sira no konstituisaun RDTL
© 2024 Universitas da Paz Follow Universitas da Paz : Facebook Twitter Linked Youtube